07 Maret, 2011

PANGGILAN UNTUK MENATA KEHIDUPAN BERSAMA BERANGKAT DARI PERISTIWA TEMANGGUNG

PENGANTAR

  1. Pada tanggal 8 Februari 2011 terjadi pengrusakan terhadap tempat ibadah, panti asuhan dan sekolah di Kabupaten Temanggung. Aksi pengrusakan dipicu oleh ketidakpuasan putusan 5 tahun penjara terhadap Antonius Richmond Bawengan di Pengadilan Negeri Temanggung. Dalam aksi pengrusakan itu Gereja Santo Petrus dan Paulus Temanggung yang terletak di Jl. Jenderal Soedirman menjadi salah satu korban amuk massa.
  2. Peristiwa ini telah disiarkan oleh media cetak maupun elektronik ke berbagai tempat dengan sudut pandang yang berbeda-beda. Umat Katolik Gereja Santo Petrus dan Paulus beserta pimpinannya sebagai pihak yang dirugikan akibat pengrusakan fasilitas beribadah, dengan didasari rasa tanggungjawab sebagai warga Negara, merasa perlu menyampaikan kesaksian dalam kacamata iman dan moral.
  3. Dalam peristiwa yang begitu cepat terjadi, umat Katolik mengalami situasi yang gawat, ketakutan yang luar biasa bahkan trauma yang mendalam. Setelah mengadakan penjernihan, penenangan dan doa bersama dibantuu oleh umat beriman lain dalam suasana yang menyejukkan, kami dapat menyampaikan refleksi iman yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan refleksi iman ini, kami ingin memberikan informasi seimbang, proporsional dan bertanggung jawab sehingga dapat menjadi landasan untuk membangun kehidupan bersama yang sejuk dan damai di Temanggung khususnya, dan Tanah Air Indonesia pada umumnya.

SITUASI PERISTIWA/ KEJADIAN

  1. Kehidupan umat beiman di Kabupaten Temanggung sebelum kejadian ini bernuansa sejuk dan tenang. Hubungan antar umat beriman yang berbeda agama dan kepercayaan terjaga dengan baik dan dalam kerjasama yang menentramkan.
  2. Pada bulan Oktober 2010 Antonius Richmond Bawengan datang ke dusun Kenalan, desa Kranggan, Kabupaten Temanggung. Antonius Richmond Bawengan datang ke desa dan tinggal dirumah saudara jauhnya serta menyebarkan buku kecil dan selebaran yang isinya menjelek-jelekkan baik agama Islam, Katolik maupun Kristen. Sepengetahuan kami Antonius Richmond Bawengan bukan umat dari Gereja Katolik maupun Gereja Kristen. Dia sudah meninggalkan ajaran Katolik dan pindah menganut keyakinan lain.
  3. Pada bulan Januari 2011 kasus Antonius Richmond Bawengan mulai disidangkan di pengadilan Negeri Temanggung. Pada sidang pertama dan kedua belum ada massa yang mengikuti sidang tersebut. Namun pada sidang ketiga dan keempat, yaitu tanggal 7 februari 2011, ada berbagai issu dan rumor bahwa akan ada demo besar-besaran. Setelah berkoordinasi dengan depdiknas Kabupaten Temanggung, muncul gagasan dan inisiatif untuk meliburkan sekolah Katolik dan Kristen terkait dengan sidang di Pengadilan Negeri Temanggung dari sejumlah orang. Inisiatif ini disepakati oleh sekolah Kanisius yang terletak dekat Telkom, panti asuhan Susteran PI, dan Sekolah Shekinah. Ada pula yang mencoba mencari informasi dan berkonsultasi dengan pihak Polres Temanggung, atas kegelisahan akan issue dan rumor tersebut.
  4. Sidang keempat pada tanggal 8 Februari 2011, sekitar jam 09.00 terjadi pembacaan putusan pengadilan yang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap Antonius Richmond Bawengan. Massa merasa tidak puas terhadap putusan tersebut dan semakin histeris meneriakkan tuntutan hukuman mati. Terdakwa dan hakim dievakuasi oleh aparat kepolisian.
  5. Massa semakin anarkis dan mulai melakukan pembakaran ban serta ,melempari gedung dengan batu. Kemudian sebagian massa berjalan kaki kearah barat di Jl. Jenderal Sudirman diiringi mobil. Sampai di pertigaan Telkom, massa merusak pos polisi dengan menggunakan bambu, pentungan kayu, paving batu, parang dan senjata tajam, dan besi-besi dari tanda-tanda lalu lintas yang dicabut di jalan. Polisi yang berjaga di pos tersebut berlari menyelamatkan diri. Massa bergerak terus ke arah barat meneriakkan : ”Bakar greja wae!”. Massa merusak pagar gedung BRI yang terletak disebelah timur Gereja Katolik Santo Petrus dan Paulus. Aksi pengrusakan itu tidak diteruskan karena ada teriakan: ”Bakar Gereja saja!”. Pada saat itu di Gereja aparat yang berjaga berjumlah 2 orang berseragam polisi dan 4 orang berseragam TNI.
  6. Sebelum sampai di Gereja, ada seorang pengendara motor jenis matic berhenti di depan pintu gerbang timur kemudian motor polisi ditutup dengan daun. Pengendara sepeda motor itu tidak menggunakan atribut seperti massa yang bergerak dan tampak berbeda dari yang lain. Massa yang meyerbu ke gereja menggunakan corak tampilan wajah dibalur dengan warna putih disekitar mata, ada yang menggunakan coretan pada sekitar pipi dengan warna hijau dan hitam serta yang lain menggunakan topeng dan masker.
  7. Sekitar pukul 10.35 massa masuk melalui pintu gerbang Gereja Katolik sebelah timur yang berdekatan dengan gedung BRI. Massa mulai masuk kehalaman Gerja Santo Petrus dan Paulus dan merusak Balai Keluarga dengan merusak pintu, pagar, jendela dan ruang dalam serta melemparkan botol berisi bensin yang disulut api menggunakan kain. Kemudian massa memasuki toko buku dan benda rohani dengan memanjat pintu gerbang disamping gereja. Mereka merusak rak buku, almari kaca dan properti yang ada didalam gedung. Sebagian massa masuk Gereja melalui pintu samping kemudian melakukan pengrusakan. Melihat kejadian itu beberapa orang umat mengalami ketakutan yang luar biasa dan bersembunyi di toilet yang terdapat diantara Bali Keluarga dan Toko Buku.
  8. Tak tahan menyaksikan gereja dirusak massa, ada anggota Gereja yang ikut masuk ke Gereja dan mengajak massa untuk keluar. Dia berteriak: ”Sudah, sudah! Cukup! Sekarang keluar, keluar!”. Massa menuruti teriakan itu dan mulai keluar dari Gereja. Didepan Gereja ada seseorang yang berteriak: ”Ayo keluar, keluar!”. Sesampai di tengah Jl. Jederal Soedirman, di depan pagar halaman Gereja, massa menyadari bahwa orang itu bukan bagian dari mereka karena tidak menggunakan atribut seperti yang lain. Seorang yang menggunakan topeng menanyakan identitasnya tetapi tidak ditanggapi. Maka orang itu dipukul beberapa kali. Kemudian diselamatkan oleh beberapa orang.
  9. Setelah massa keluar Gereja, beberapa orang yang bersembunyi di toilet mulai keluar dan masuk ke dalam gereja. Orang yang dipukul tersebut dan beberapa orang umat melihat kerusakan Gereja dan menyaksikan patung-patung hancur, relief perjamuan terakhir Yesus disisi altar rusak, relief jalan salib rusak 5 buah dari 14 buah yang ada. Kitab Suci dan buku-buku doa disobek-sobek, sibori, bejana babtis, tempat air suci dan barang-barang suci lainnya dirusak. Kaca-kaca ikon pintu dan jendela bagian bawah pecah semua. Dua mimbar dan sound system rusak.
  10. Sekitar pukul 11.00 massa kembali berbalik ke timur setelah merusak dan merusaha membakar Gereja Pantekosta. Mereka kembali menuju Gereja Katolik dengan melewati Kantor Polres Temanggung. Massa kembali dan diperkirakan akan masuk ke Gereja Katolik, namun ada yang berteriak dari antara mereka : ”Gereja Shekinah, Gereja Shekinah!”. Ketika mendengar bahwa massa kembali, orang yang tadi dipukul bersama beberapa umat lainnya menyelamatkan diri ke gedung SD Kanisius di belakang Gereja melalui pintu barat Gereja. Salah satu umat kemudian melapor kepada salah satu anggota koramil yang berjaga di Gereja untuk menyelamatkan orang yang dipukul tersebut dan dibawa ke Koramil.
  11. Sekitar pukul 11.50 massa meninggalkan komplek Shekinah melalui Jl. Suyoto dan bergerak ke arah Telkom dan merusak Panti Asuhan Pangrekso Dalem. Pada saat terjadi pelemparan batu oleh massa, Pengelola Panti Asuhan menelpon Polres Temanggung untuk meminta pengamanan. Anak-anak yang berada di Panti Asuhan sudah diungsikan melalui pintu belakang yang terhubung dengan pemukiman masyarakat. Perusakan terhadap Panti Asuhan tidak berlangsung lama; yang rusak adalah beberapa kaca jendela, pintu, pos satpam juga papan nama Panti Asuhan karena terkena lemparan batu.

TINDAKAN GEREJA KEUSKUPAN AGUNG SEMARANG

  1. Tanggal 8 Februari 2011, sesaat setelah mendapat telepon dari Rm. FX. Dwinugraha Sulistya, MSF, Pastor Paroki St. Petrus dan Paulus Temanggung, bahwa Gereja St. Petrus dan Paulus Temanggung menjadi sasaran amuk massa, Bapa Uskup Keuskupan Agung Semarang Mgr. Johannes Pujasumarta mengutus Rm. FX. Krisno Handoyo, Pr – Vikaris Episkopalis Wilayah Eks Karesidenan Kedu yang membawahi langsung Gereja St. Petrus dan Paulus Temanggung, langsung menuju Gereja St.Petrus dan Paulus Temanggung untuk melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.
  2. Tanggal 8 Februari 2011, setelah mendapat informai bahwa terjadi kerusuhan di Temanggung dan Gereja St. Petrus dan Paulus Temanggung menjadi sasaran amuk massa, Rm. A. Budi Purnomo, Pr. Sebagai Ketua Komisi Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan (Komisi HAK) berkoordinasi dengan Rm. FX. Krisno Handoyo, Pr. Dan Pdt Darmanto, Pendeta GKI Temanggung memantau perkembangan keadaan.
  3. Tanggal 8 Februari 2011 siang, bersama sejumlah aktivis LSM Semarang, Rm. P. Riana Prapdi, Pr. – Vikaris Jenderal Keuskupan Agung Semarang (KAS), Rm. Y. Rohmadi Mulyono, MSF – Sekretaris KAS, Rm. P. Santosa, MSF – (Sekretaris Provinsial MSF, Tim Penghubung Karya Kerasulan Kemasyarakatan Keuskupan Agung Semarang (PK4AS) dan Tim Komisi HAK KAS mengadakan pertemuan dan koordinasi untuk perumusan press release ke sejumlah media massa dan memohon kepada para pejabat Jawa Tengah (Gubernur dan Kapolda) untuk mengusut tuntas kasus Temanggung secara adil.
  4. Tanggal 8 Februari 2011 sore. Rm. P. Riana Prapdi, Pr. Langsung meluncur menuju Gereja Katolik St. Petrus dan Paulus Temanggung atas nama Bapa Uskup Agung Semarang Mgr. Johannes Pujasumarta, Pr. Dan mengadakan koordinasi dengan pihak-pihak terkait di Temanggung. Malam hari sekitar jam 20.00 mengadakan renungan dan doa bersama umat dan petugas yang berjaga di dalam Gereja yang masih berantakan.
  5. Sehari setelah peristiwa Temanggung, tanggal 9 Februari 2011. Rm A Budi Purnomo, Pr. Sebagai Ketua Komisi HAK KAS mengundang tokoh-tokoh lintas agama Jawa Tengah dan Semarang untuk menyelenggarakan koordinasi melalui doa bersama dan jumpa pers tingkat nasional di Semarang. Sementara itu, Rm. FX. Dwinugraha Sulistya, MSF, Rm. Ag. Purnama, MSF, dan Rm. FX. Krisno Handoyo, Pr menerima kunjungan Ketua GP Anshor bersama ketua GP Anshor Eks Karesidenan Kedu di Gereja St. Petrus dan Paulus Temanggung.
  6. Tanggal 10 Februari 2011 Rm. Ag. Purnama, Provinsial MSF bersama Rm. FX. Dwinugraha Sulistya, MSF pastor paroki Temanggung mengadakan misa pagi bersama umat Katolik Temanggung. Pada kesempatan itu seluruh ruangan Gereja diberkati lagi dengan percikan air suci sebagai upaya penyucian Gereja pasca kerusuhan.
  7. Pada hari Jum’at 11 Februari 2011, Komisi HAK KAS berkoordinasi dengan Forum Persaudaraan Umat Beragama DIY melaksanakan Deklarasi Persadaraan Sejati di Pondok Pesantren Tegalrejo, Magelang. Sedianya, acara akan dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Temanggung, namun karena satu dan lain hal dialihkan di Pondok Pesantren Tegalrejo, Magelang. Selesai pertemuan di Pondok Pesantren Tegalrejo Magelang, Ketua Komisi HAK KAS meluncur ke Temanggung, untuk berjumpa dengan Rm. FX. Dwinugraha Sulistya, MSF Pastor Paroki Temanggung, dan sejumlah umat serta berjumpa dengan Pdt. Darmanto, Pendeta GKI Temanggung.
  8. Pada tanggal 12 – 13 Februari 2011, Rm. P. Riana Prapdi, Pr. Membantu pelayanan misa di Paroki Temanggung menggantikan sementara Rm. Sadana, MSF yang masih berada di Semarang. Pada kesempatan itu juga dilakukan koordinasi dengan Dewan Paroki Temanggung untuk menetukan langkah-langkah selanjutnya.
  9. Pada tanggal 15 Februari 2011 Tim Temanggung Damai Keuskupan Agung Semarang merumuskan refleksi iman serta langkah-langkah antisipatif terkait dengan peristiwa Temanggung, sebagaimana tertuang dalam refleksi ini.

REFLEKSI IMAN

  1. Umat Katolik, khususnya umat Paroki Temanggung dan Keuskupan Agung Semarang, memaknai kejadian ini sebagai tantangan untuk mengembangkan iman yang semakin mendalam dan tangguh sekaligus panggilan untuk menata kehidupan bersama secara lebih signifikan dan relevan bagi kesejukan dan kedamaian antar umat beriman.
  2. Umat Katolik dan umat beriman lain merasa sedih, sakit dan terluka tetapi kesedihan, kesakitan dan luka itu tidak dapat disimpan menjadi dendam dan kebencian. Peristiwa pengrusakan terhadap tempat ibadah, barang-barang suci, panti asuhan dan sekolah adalah tindakan yang menciderai kesejukan dan kerukunan umat beriman. Peristiwa ini menumbuhkan kesadaran yang semakin dalam bahwa iman yang dilandasi oleh kebeningan budi, kejernihan nurani dan etika hidup bersama akan menghasilkan tata kehidupan bersama yang sejuk dan damai.
  3. Umat dan Romo Paroki Temanggung dan Pimpinan Keuskupan Agung Semarang mengecam keras perbuatan yang telah menciderai kesejukan dan kerukunan tersebut tetapi tidak akan mengutuk orang-orang yang telah melakukannya dan atas perintah Tuhan sebagaimana terdapat dalam Matius 5:38-48, kami tetap mendoakan para pelaku pengrusakan Gereja. Kami tidak akan membalas kekerasan dengan kekerasan, melainkan mengutamakan cinta kasih, pengampunan dan kerukunan. Kami terus berdoa untuk kesejukan dan kedamaian bagi seluruh umat beriman di Temanggung khususnya dan Indonesia pada umumnya.
  4. Romo dan umat Paroki Temanggung telah mengadakan misa setelah kejadian, memohon penyucian bagi Gereja Katolik dengan percikan air suci ke seluruh Gereja. Peristiwa penyucian kembali Gereja Katolik memanggil kami secara lebih mendalam untuk membangun tata kehidupan bersama dengan semua anak bangsa untuk Indonesia damai: bersahabat, bermartabat dan tepa silira.
  5. Ketulusan untuk menanggapi panggilan Indonesia Damai akan diawali dengan mengadakan adorasi/ kebaktian pada kepada Sakramen Mahakudus sebagai silih atas dosa sakrilegi terhadap Gereja. Seluruh umat beriman Katolik didukung oleh umat beriman lain berdoa dan berharap agar Kepolisian, Pemerintah dan pihak yang terkait dapat bekerja dengan cermat, jujur, bijaksana dan penuh integritas menangani kasus ini sampai mengungkap ke akar permasalahan dasarnya.

RENCANA ANTISIPATIF

  1. Mengadakan konsolidatif antar umat beriman demi persaudaraan sejati dengan usaha-usaha dialogis yang bukan hanya mengembangkan sikap toleransi tetapi kasih dan hormat yang tulus guna mendorong peradaban umat manusia yang semakin manusiawi.
  2. Menyerukan kepada seluruh umat beriman untuk meningkatkan gerakan kultural kemanusiaan yang menumbuhkan kepedulian satu sama lain bagi kehidupan bersama yang sejuk, sejahtera dan berperikemanusiaan.
  3. Mengajak semua pihak yang berkehendak baik untuk mengembangkan identitas bangsa Indonesia yang dikenal ramah, bermartabat dan saling menghormati perbedaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
  4. Menjalin kerjasama dan kerukunan antar umat beriman sampai ke tingkat akar rumput dalam bentuk yang dimungkinkan untuk dilakukan.
  5. menyerahkan semua usaha untuk menggalang kebaikan dan kesejahteraan umum kepada Allahyang menciptakan dunia dengan sungguh amat baik adanya.

PENUTUP

  1. Semoga refleksi iman ini membantu kita semua untuk semakin memahami bahwa hidup beriman ditengah aneka agama, kebudayaan dan kondisi sosial ekonomi, selalu diperkaya perbedaan yang terkandung didalamnya.
  2. Refleksi iman ini menjadi pembelajaran bersama yang cerdas untuk menata kehidupan dalam masyarakat yang majemuk dan ber Bhineka. Refleksi iman ini mendorong mutu iman kita sehingga semakin mendalam dan tangguh dan pada gilirannya mendorong terwujudnya peningkatan keterlibatan dalam hidup sosial ekonomi dan kemasyarakatan. Dengan demikian hidup kita bersama akan saling signifikan dan relevan satu terhadap lainnya.

Temanggung, 15 Februari 2011

TIM TEMANGGUNG DAMAI

Keuskupan Agung Semarang

Rm. P. Riana Prapdi, Pr. - Rm. FX. Krisno Handoyo, Pr. - Rm. A. Budi Purnomo, Pr. - Rm. R. Sugihartanto, Pr. - Rm. FX. Dwinugraha Sulistya, MSF.

Contac Person :

Rm. A. Budi Purnomo, Pr. HP. : 08179189461 - Rm. R. Sugihartanto, Pr. HP. : 08122811868 - Rm. FX. Dwinugraha Sulistya, MSF. HP. : 08122615565

Alamat :
1. Jl. Jenderal Soedirman 15 Temanggung 56216
2. Jl. Imam Bonjol 172 Semarang 50244

1 komentar: