30 Oktober, 2011

PERNYATAAN MANADO - Hasil Pertemuan Nasional Forum Masyarakat Katolik Indonesia VIII


Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI) dengan ini menyatakan keprihatinan yang mendalam atas situasi kebangsaan Indonesia, khususnya nilai-nilai eksistensi kebhinekaan yang mulai luntur di tengah masyarakat. Bangsa Indonesia yang dibangun oleh para pendiri bangsa dari nilai-nilai kemajemukan sedang dalam kondisi sakit.
Nilai-nilai kemajemukan bangsa tergoyahkan dengan munculnya beberapa kasus-kasus yang menciderai nilai-nilai kebhinekaan bangsa ini. Kegagalan pemerintah dalam menjaga nilai-nilai toleransi yang selama ini hidup dan berkembang dengan baik di akar rumput menunjukkan ketidakberdayaan sekaligus sikap diam yang ditunjukkan pemerintahan saat ini.

Demikian juga hak konstitusional yang dimiliki oleh setiap Warga Negara Indonesia dibiarkan begitu saja untuk dilanggar oleh sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan agama terhadap kelompok-kelompok masyarakat tertentu, bahkan dibiarkan tumbuh subur di tengah pluralitas bangsa Indonesia. Perampasan hak konstitusional untuk menjalankan ibadahnya yang diakui oleh konstitusi pun terkekang atas nama pelanggaran konstitusional serta tidak adanya niat baik pemerintah untuk menyelesaikannya.

Korupsi sebagai kejahatan luar biasa yang saat ini dilakukan secara masif hanya menjadi ruang transaksi politik tanpa adanya kejelasan penyelesaiannya yang merusak tatanan pemerintahan. Intoleransi muncul saat negara tidak mengatur hak-hak ekonomi kerakyatan dengan mengedepankan kekuatan kapital besar untuk menguasai hak hidup masyarakat. Impor beras, gula dan lain-lainnya menunjukkan kegagalan pemerintah dalam melindungi usaha warga negaranya yang justru memunculkan pemiskinan terstruktur.


Persoalan Papua juga menunjukkan kegagalan pemerintah dalam menyelesaikan konflik di wilayah Timur Indonesia ini. Pendekatan dengan hati yang digembar-gemborkan oleh pemerintahan saat ini, hanya menjadi retorika politik dan politik pencitraan saja. Hak-hak masyarakat Papua untuk “didengarkan” sebagai hak asasi yang harus dijunjung oleh pemerintah pun tidak dilaksanakan. Dialog yang kontinyu dengan mau mendengarkan keinginan masyarakat Papua yang tahu akan kebutuhannya harus dilakukan oleh pemerintah.


Pada kesempatan ini FMKI mengeluarkan pernyataan bersama sebagai berikut :


1. Menegaskan kembali eksistensi kebhinekaaan yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat menjadi tanggung jawab pemerintah, selain masyarakat;


2. Menyatakan bahwa hak hidup sebagai hak dasar manusia harus menjadi pemikiran dasar dalam pemberantasan korupsi dan ketidakadilan, sehingga penegakan hukum bukan menjadi transaksi politik;


3. Menyatakan bahwa hak warga negara menjalankan agama dan ibadahnya yang dilindungi oleh konstitusi harus ditegakkan dan tidak hanya menjadi tanggung jawab moral saja, melainkan harus ada kemauan yang keras untuk melindungi dan menjaga secara nyata dari pemerintah;


4. Menegaskan bahwa penegakan hukum atas kekerasan struktural yang dilakukan sekelompok masyarakat juga menjadi beban pemerintah sebagai pengayom masyarakat;


5. Menegaskan bahwa Pemerintah berkewajiban untuk melindungi hak hidup dan mengedepankan kepentingan warga negaranya dalam arti yang seluas-luasnya;


6. menegaskan bahwa konflik di Papua maupun konflik-konflik lainnya di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia bukanlah konflik agama dan agama jangan dijadikan kambing hitam untuk pencitraan pemerintahan.


Demikian pernyataan bersama ini dibuat oleh seluruh peserta Pertemuan Nasional FMKI VIII yang berlangsung di Manado, 27-30 Oktober 2011.


Manado
, 29 Oktober 2011
(sumber : Bp. Aldrin Senduk - Panitia Pernas FMKI VIII Menado)