Tahun 1999 - Jumlah 3
Provinsi Jawa barat
(1) Indramayu Nomor 7 Tahun 1999 tentang prostitusi Provinsi Kalimantan Selatan
(2) HSU Perda Kab. Hulu Sungai Utara No. 6/1999 tentang Miras
Provinsi NTT
(3) Kupang Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang nomor 39 Tahun 1999 tentang Penertiban Tempat Pelacuran di Daerah Kota Kupang
Tahun 2000 - Jumlah 7
Provinsi Aceh
(1) NAD Peraturan Daerah/Qanun Provinsi Daerah Istimewa Aceh nomor 5 Tahun 2000 tentang Pelaksanaan Syariat Islam
(2) NAD Perda NAD No. 7/2000 tentang Penyelenggaraan Kehidupan Adat
Provinsi Bengkulu
(3) Bengkulu Peraturan Daerah kota Bengkulu Nomor 24 Tahun 2000 tentang larangan Pelacuran dalam kota Bengkulu.
Provinsi Jawa barat
(4) Tasikmalaya Peraturan Daerah Kab. Tasikmalaya No. 28 Tahun 2000 tentang perubahan pertama peraturan daerah No. 1 tahun 2000 tentang pemberantasan Pelacuran
(5) Garut Perda Kabupaten No. 6/2000 tentang kesusilaan
(6) Cirebon Perda kabupaten Cirebon No. 05/2000 Tentang Larangan Perjudian, Prostitusi dan Minuman Keras
Provinsi Kalimantan Selatan
(7) HSU Perda Kab. Hulu Sungai Utara No. 7/2000 tentang Perjudian
Tahun 2001 - Jumlah 20
Provinsi Sumatra Barat
(1) Tanah datar Surat Himbauan Bupati Tanah Datar No. 451.4/556/Kesra-2001 Perihal Himbauan/ Berbusana Muslim/Muslimah Kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Tenaga Kerja
(2). Provinsi Sumbar Peraturan Daerah provinsi Sumatera Barat No. 11/2001 Tentang Pemberantasan dan Pencegahan Maksiat.
(3). Solok Perda Kab. Solok No. 10/2001 tentang Wajib Baca Al-Qur’an untuk Siswa dan Pengantin
Provinsi Lampung
(4) Way Kanan Perda Kabupaten Way Kanan nomor 7 tahun 2001 tentang larangan perbuatan prostitusi dan Tuna Susila dalam daerah Kabupaten Way Kanan
Provinsi Jawa barat
(5) Bandung Peraturan Daerah Kabupaten Bandung No. 6 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Pelacuran.
(6) Tasikmalaya Surat Edaran Bupati Tasikmalaya No. 451/SE/04/Sos/2001 tentang Upaya Peningkatan Koalitas Keimanan dan Ketaqwaan.
(7) Tasikmalaya Perda Kab. Tasikmalaya No. 3/2001 tentang Pemulihan Keamanan dan Ketertiban yang Berdasarkan lepada Ajaran Moral, Agama, Etika, dan nilai-nilai budaya daerah
(8) Tasikmalaya Keputusan Bupati Tasikmalaya No. 421.2/Kep. 326 A/Sos/2001 tentang Persyaratan Memasuki Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Tasikmalaya
(9) Tasikmalaya Himbauan Bupati Tasikmalaya No. 556.3/SP/03/Sos/2001 tentang Pengelolaan Pengunjung Kolam Renang
(10) Indramayu Surat Edaran Bupati Indramayu (Tahun 2001) Tentang wajib busana Muslim dan Pandai Alquran untuk siswa sekolah
(11) Cianjur Keputusan Bupati no. 451/2712/ASSDA.I/2001 tentang kewajiban memakai Jilbab di Cianjur.
(12) Cianjur SE Bupati Kab. Cianjur No. 451/2719/ASSDA I (Sept 2001), tentang Gerakan Aparatur Berahlaqul Karimah dan Masyarakat Marhamah
(13) Cianjur Keputusan bupati Kabupaten Cianjur No. 36/2001 tentang Pembentukan Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Islam (LPPI).
(14) Cianjur Surat Bupati Cianjur No. 551/2717/ASSDA tertanggal 1 September 2001 tentang Pelayanan Publik yang berasaskan Moral Islam dan Masyarakat Islam.
(15) Indramayu Peraturan Daerah KabupatenTingkat II Indramayu No. 4 Tahun 2001 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Provinsi Jawa timur
(16) Jember Peraturan Daerah Kabupaten Jember nomor 14 Tahun 2001 tentang penanganan Pelacuran dan Penyakit Masyarakat.
(17) Pasuruan Peraturan daerah Kabupaten Pasuruan nomor 10 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Pelacuran
Provinsi Kalimantan Selatan
(18) Provinsi Kalimantan Selatan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 065/02292/ORG tanggal 19 Desember 2001 tentang Pemakaian Seragan dinas pada jam kerja
(19) Banjarmasin Perda Kab. Banjar No. 10/2001 tentang Membuka Restoran, Warung, Rombong dan yang sejenisnya serta Makan, Minum, atau merokok di tempat umum pada Bulan Ramadhan
Provinsi Sulawesi Selatan
(20) Maros Perda Kab. Maros No. 9/2001 tentang Larangan Pengedaran, Memproduksi, Mengkonsumsi Minuman Keras Beralkohol, Narkotika, dan Obat Psikotropika
Tahun 2002 - Jumlah 15
Provinsi Sumatra Barat
(1) Solok Perda kota Solok No 6 Tahun 2002 Tentang wajib berbusana Muslimah
Provinsi Sumatera Selatan
(2) Lahat Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor Tahun 2002 Tentang Larangan Perbuatan Pelacuran dan Tunasusila dalam Kabupaten Lahat
Provinsi Riau
(3) Batam Peraturan Daerah Kota Batam No. 6 tahun 2002 tentang Ketertiban Sosial di Kota Batam
Provinsi Lampung
(4) Bandar Lampung Peratutan daerah kota Bandar Lampung No. 15 Tahun 2002 tentang larangan Perbuatan Tunasusila Dalam wilayah kota Bandar Lampung
Provinsi Jawa barat
(5) Bekasi Peraturan daerah Kabupaten Bekasi No 10 Tahun 2002 tentang perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah tingkat II Bekasi nomor 17/Hk-Pd/Tb.013.1/VIII/1984 Tentang Larangan Perbuatan Tuna Susila
(6) Cianjur Perda. No. 08/2002 tentang Rencana Strategis Kabupaten Cianjur tahun 2001-2005
Provinsi Jawa timur
(7) Sumenep Perda Kabupaten Sumenep No 3 tahun 2002 tentang Larangan tempat maksiat.
(8) Gresik Peraturan Daerah Kebupaten Gresik No. 07 Tahun 2002 tentang pelacuran dan Perbuatan Cabul
(9) Pamekasan Surat Edaran Bupati Pamekasan (Madura) No. 450/2002 tentang Pember-lakuan Syariat Islam.
Provinsi Kalimantan Tengah
(10) Palangkaraya Perda kota Palangkaraya nomor 26 Tahun 2002 tentang penertiban dan rehabilitasi Tuna Susila daerah kota Palangkaraya
Provinsi Sulawesi Selatan
(11) Bulukumba Perda No. 3/2002 tentang Pelarangan Penjualan Minuman Keras.
Provinsi NTB
(12) Lombok Timur Perda Kab. Lombok Timur No. 8/2002 tentang Minuman Keras
(13) Lombok Timur Perda Kab. Lombok Timar No. 9/2002 tentang zakat
(14) Bima Perda Kab. Bima No. 2/2002 tentang Jum’at Khusyu’.
(15) Bima Perda Kab. Bima No. 9/2002 tentang zakat.
Tahun 2003 - Jumlah 29
Provinsi Aceh
(1) NAD Perda NAD No. 12/2003 tentang Minuman Khamar dan sejenisnya
(2) NAD Perda NAD No. 13/2003 tentang Maisir (perjudian)
(3) Aceh Peraturan Daerah Propinsi Daerah (Qanun) Istimewa Aceh No. 14 Tahun 2003 tentang Khalwat (Mesum)
Provinsi Sumatera Utara
(4) Medan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 6 Tahun 2003 Tentang larangan Gelanda-ngan dan Pengemisan Serta Praktek Susila di Kota Medan
Provinsi Sumatra Barat
(5) Padang Perda Kota Padang no. 6/2003 tentang Pandai baca Tulis Al-Qur’an
(6) Padang Perda no 3 tahun 2003 tentang kewajiban membaca Al-quran di Padang.
(7) Solok Perda Kab. Solok No. 13/2003 tentang Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Shadaqoh
(8) Bukittinggi Peraturan Daerah Kota Bukittinggi No. 20 Tahun 2003 Tentang Perubahan Atas peraturan daerah Kota Bukuttinggi Nomor 3 Tahun 2000 Tentang Penertiban dan Penindakan Penyakit Masyarakat
(9) Sawahlunto Perda Kab. Sawahlunto No. 1/2003 tentang Pandai Baca Tulis Al-Qur’an
(10) Sawahlunto Peraturan Daerah Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung nomor 2 Tahun 2003 tentang berpakaian Muslim dan Muslimah
(11) Pasaman Perda Kab. Pasaman No. 21/2003 tentang Pandai Baca Tulis Al-Qur’an
(12) Pasaman Perda Kabupaten Pasaman No. 22 Tahun 2003 Tentang Berpakaian Muslim dan Muslimah bagi bagi para siswa, Mahasiswa dan Karyawan
(13) Pesisir Selatan Perda Kab. Pesisir Selatan No. 31/2003 tentang Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sahadaqoh
(14) Limapuluh Kota Perda Kab. Limapuluh Kota No. 6/2003 tentang Pandai Baca Tulis Al-Qur’an.
Provinsi Jawa barat
(15) Tasikmalaya Perda No. 13/2003 tentang Revisi Renstra Kab. Tasikmalaya (memuat visi religius Islami)
(16) Indramayu Perda. Kab. Indramayu No. 2/2003 tentang Wajib Relajar Madrasah diniyah Awaliyah
(17) Garut Perda Kab. Garut No. 1/2003 tentang Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Shadaqoh Provinsi Jawa Tengah
(18) Cilacap Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap No. 21 Tahun 2003 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten tingkat II Cilacap nomor 13 Tahun 1989 Tentang Pemberantasan Pelacuran
Provinsi Kalimantan Barat
(19) Ketapang Perda kabupaten Ketapang No.11 tahun 2003 tentang pelarangan prostitusi
Provinsi Kalimantan Selatan
(20) Banjarmasin Perda Kab. Banjar No. 9/2003 tentang Pengelolaan Zakat
(21) HSU Perda Kab. Hulu Sungai Utara No. 23/2003 tentang Ramadhan
Provinsi Sulawesi Selatan
(22) Bulukumba Perda Kabupaten Bulukumba No. 5 Tahun 2003 tentang berpakaian Muslim dan Muslimah di Kabupaten Bulukumba
(23) Bulukumba Perda No. 6/2003 tentang Pandai baca Al-Qur’an bagi Siswa dan Calon Pengantin dalam kabupaten Bulukumba
(24) Bulukumba Perda No. 02/2003 tentang Zakat Profesi, Infaq, dan Shadaqoh dalam kabupaten Bulukumba
(25) Makasar Perda Kota Makassar no. 2/2003 tentang Zakat Profesi, Infaq, dan Shadaqoh
(26) Gowa Perda Kabupaten Gowa No. 7 tahun 2003 tentang Memberantas buta aksara Al-Qur’an pada tingkat dasar sebagai persyaratan untuk tamat Sekolah Dasar dan diterima pada tingkat pendidikan selanjutnya
Provinsi Gorontalo
(27) Gorontalo Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 10 Tahun 2003 tentang pencegahan Maksiat
Provinsi NTB
(28) Lombok Timur Instruksi Bupati Lombok timur No. 4/2003 tentang Pemotongan Gaji PNS/Guru 2,5 % setiap bulan
(29) Dompu Surat Himbauan Bupati No. 451.12/016/SOS/2003 tentang Infaq dan Zakat bagi seluruh PNS di Dompu
Tahun 2004 - Jumlah 18
Provinsi NAD
(1) NAD Perda NAD No. 7/2004 tentang Pengelolaan Zakat
Provinsi Sumatra Barat
(2) Padang Pariaman Peraturan daerah Kabupaten Padang Pariaman nomor 02 Tahun 2004 Tentang Pencegahan, Penindakan dan Pemberantasan Maksiat
(3) Padang Panjang Peraturan Daerah Padang Panjang No.3 Tahun 2004 Tentang Pencegahan Pemberantasan dan Penindakan Penyakit Masyarakat.
(4) Bukittinggi Perda Kab. Bukit Tinggi No. 29/2004 tentang Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Shadaqoh
(5) Pesisir Selatan Perda Kab. Pesisir Selartan No. 8/2004 tentang Pandai Baca Tilis Al-Qur’an Provinsi Bengkulu
(6) Bengkulu Instruksi Walikota Bengkulu No. 3/2004 tentang Program Kegiatan Peningkatan Keimanan Provinsi Lampung
(7) Lampung selatan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan No. 4 Tahun 2004 Tentang Larangan Pebuatan Prostitusi, Tuna Susila, dan Perjudian sertra pencegahan perbuatan masksiat dalam Wilayah Kabupaten Lampung Selatan
Provinsi Banten
(8) Banten Perda No. 4/2004 tentang Pengelolaan Zakat
(9) Pandeglang SK Bupati Kab Pandeglang No. 09 Tahun 2004 tentang seragam sekolah SD,SMP, SMU
Provinsi Jawa barat
(10) Sukabumi Instruksi Bupati Sukabumi Nomor 4 Tahun 2004 tentang pemakaian Busana Muslim bagi Siswa dan Mahasiswa di Kabupaten Sukabumi.
(11) Cirebon Perda Kab. Cirebon No. 77/2004 tentang Pendidikan Madrasah Diniyah Awaliyah Provinsi Kalimantan Selatan
(12) Banjarmasin Perda Kota Banjarmasin No. 31/2004 tentang Pengelolaan Zakat
(13) Banjarmasin Perda Kab. Banjar No. 5/2004 tentang Ramadhan (Perubahan Perda Ramadhan No. 10 tahun 2001)
(14) Banjarmasin Surat Edaran Bupati Kabupaten Banjarmasin No. 065.2/00023/ORG Tentang pemakaian Jilbab bagi PNS Perempuan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarmasin Tertanggal 12 Januari 2004
(15) Banjarmasin Perda Kab. Banjar No. 4/2004 tentang Khatam Al-Qur’an bagi Peserta Didik pada Pendidikan Dasar dan Menengah
Provinsi NTB
(16) Dompu SK. Bupati Dompu No Kd.19.05./HM.00/1330/2004, Tentang Pengembangan Perda No. 1 Tahun 2002. Isinya nebyebutkan tentang : (1) Kewajiban membaca Alquran (ngaji) bagi PNS yang akan mengambil SK/Kenaikan pangkat, Calon pengantin, Calon siswa SMP dan SMU, dan bagi siswa yang akan mengambil ijazah ; (2) Kewajiban memakai busana Muslim (Jilbab); (3) Kewajiban mengembangkan budaya Islam (MTQ, qosidah dll)
(17) Dompu SK BUpati Dompu Kd.19./HM.00/527/2004, tanggal 8 Mei 2004 tentang Kewajiban Membaca Al- Qur’an oleh seluruh PNS dan Tamu yang menemui Bupati.
(18) Dompu Perda Kab. Dompu No. 11/2004 tentang Tata Cara Pemilihan Kades (materi muatannya mengatur keharusan calon dan keluarganuya bisa membaca Al- Qur’an yang dibuktikan dengan rekomendasi KUA).
Tahun 2005 - Jumlah 25
Provinsi Sumatra Barat
(1) Pesisir Selatan Perda Kabupaten Pesisir Selatan No. 4 /2005 tentang berpakaian Muslim dan Muslimah
(2) Agam Perda Kabupaten Agam nomor 6 Tahun 2005 Tentang berpakaian Muslim
(3) Agam Perda Kab. Agam No. 5/2005 tentang Pandai baca Tulis Al-Qur’an
(4) Provinsi Sumbar Perda Prov. Sumatra barat No. 7/2005 tentang Pandai baca Tulis Al-Quran
(5) Provinsi Sumbar Surat Himbauan Gubernur Sumatera Berat Nomor 260/421/X/PPr-05 Perihal-perihal : Menghimbau Bersikap dan Memakai Busana Muslimah Kepada Kepala Dinas/Badan/Kantor/Biro/Instansi/Walikota sumatera Barat
(6) Padang Instruksi walikota Padang nomor 451.422/Binsos- III/2005 Tentang pelaksanaan Wirid Remaja didikan subuh dan Anti Togel / Narkoba serta Berpakaian Muslim / Muslimah bagi Murid/Siswa SD/MI, SLTP/MTS dan SLTA/SMK/SMA di Kota Padang
(7) Padang Instruksi walikota padangpada tanggal 7 Maret 2005 tentang pemakaian busana Muslimah
Provinsi Banten
(8) Tanggerang Perda Tenggerang No. 7/2005 tentang menjual, mengecer, dan menyimpan minutan keras, mabuk-mabukan.
(9) Tanggerang Peraturan Daerah Kota Tenggerang nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran
Provinsi Jawa barat
(10) Bandung Perda Kab. Bandung No. 9/2005 tentang Zakat, Infaq, dan Shadaqoh.
(11) Sukabumi Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi No. 11/2005 tentang Penertiban Minuman Beralkohol
(12) Sukabumi Peraturan Daerah Kabupaten sukabumi No. 12/2005 tentang Pengelolaan Zakat
Provinsi Jawa timur
(13) Probolinggo Perda No. 5 Tahun 2005 Tentang Pemberantasan Pelacuran di Kabupaten Probolinggo
(14) Malang Peraturan Daerah Kota Malang No. 8 Tahun 2005 Tentang Larangan Tempat Pelacuran dan perbuatan Cabul
(15) Sidoarjo Perda. Kab. Sidoarjo No. 4/2005 tentang Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Shadaqoh Provinsi Kalimantan Selatan
(16) Banjarmasin Perda Kab. Banjar No. 8/2005 tentang Jum’at Khusyu’
(17) HSU Perda Kab. Hulu Sungai Utara No. 19/2005 tentang Zakat, Infaq, dan Shadaqoh
(18) Banjarmasin Perda No. 4/2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjar-masin No. 13/2003 tentang Larangan Kegiatan Pada Bulan Ramadhan
Provinsi Sulawesi Selatan
(19) Maros Perda Kabupaten Maros No. 16 / 2005 tentang berpakaian muslim dan muslimah
(20) Maros Perda Kab. Maros No.15/2005 tentang Gerakan Buta Aksara dan pandai Baca Al-Qur’an dalam Wilayah Kabupaten Maros
(21) Maros Perda Kab. Maros No. 17/2005 tentang Pengelolaan Zakat
(22) Enrekang Perda Kabupaten Enrekang No. 6 /2005 Tentang Busana Muslim
Provinsi Gorontalo
(23) Gorontalo Perda Prov. Gorontalo No. 22/2005 tentang Wajib Baca Tulis Al-Quran bagi siswa yang beragama Islam
Provinsi Sulawesi Tenggara
(24) Kendari Perda Kota Kendari No. 17/2005 tentang Bebas Buta Aksara Al-Qur’an pada Usia Sekolah dan Bagi masyarakat Islam di Kota Kendari
Tahun 2006 - Jumlah 13
Provinsi NTB
(25) Dompu SK Bupati Dompu No. 140/2005 tanggal 25 Juni 2005 tentang Kewajiban Membaca Al-Qur’an bagi PNS Muslim
Provinsi Sumatra Barat
(1) Sawahlunto Peraturan Daerah Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung nomor 19 Tahun 2006 Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Maksiat
Provinsi Riau
(2) Kampar Perda Kab. Kampar No. 2/2006 tentang Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Shadaqoh
Provinsi Bangka Belitung
(3) Bangka Perda Kab. Bangka No. 4/2006 tentang pengelolaan Zakat, Infaq, dan Shadaqoh
Provinsi Banten
(4) Serang Perda Kota Serawng No.1/2006 tentang Madrasah diniyah Awwaliyah
Provinsi Jawa barat
(5). Cianjur Perda Bupati Cianjur No. 15/2006 Tentang Pemakaian Dinas Harian Pegawai di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Cianjur.
Provinsi Jawa timur
(6) Pasuruan Perda Kab. Pasuruan No. 4/2006 tentang Pengaturan Membuka Rumah Makan, Rombong dan sejenisnya pada Bulan Ramadhan
Provinsi Kalimantan Selatan
(7) Banjarmasin Perda Kab. Banjar No. 5/2006 tentang Penulisan Identitas dengan Huruf Arab Melayu (LD Nomor 5 tahun 2006 Seri E Nomor 3)
(8). Banjarbaru Perda Kab. Banjarbaru No. 5/2006 tentang Larangan Minuman Beralkohol
Provinsi Sulawesi Selatan
(9) Makassar Perda Kota Makassar No. 5/2006 tentang Zakat
(10) Pangkep Perda Kab. (Pangkajene dan Kepulauan) Pangkep No. 11/2006 tentang Larangan Pengedaran Minuman Beralkohol
(11). Polewali Mandar Perda Kab. Polewali Mandar no. 14/2006 tentang Gerakan Masyarakat Islam Baca Al- Qur’an
(12) Provinsi Sulawesi Selatan Perda Prov. Sulawesi Selatan No. 4/2006 tentang Pendidikan Al-Qur’an
(13) Desa Peraturan Desa Muslim Padang Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba No. 05 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Hukuman Cambuk
Tahun 2007 - Jumlah 3
Provinsi Jogjakarta
(1) Bantul Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 5 tahun 2007 tentang larangan Pelacuran di Kabupaten Bantul
Provinsi Jawa timur
(2) Lamongan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan No.5 Tahun 2007 tentang pemberantasan Pelacuran di Kabupaten Lamongan.
Provinsi Kalimantan Selatan
(3) Banjarmasin Perda kabupaten Bankar No. 10 / 2007 tentang keteriban sosial.
Tahun 2008 - Jumlah 5
Provinsi Sumatra Barat
(1) Padang Panjang Perda Kab. Padang Panjang no. 7/2008 tentang Zakat
Provinsi Riau
(2) Riau SK Gubernur Riau No. 003.1/UM/08.1 tentang penggunaan nama Arab Melayu
Provinsi Banten
(3) Tanggerang Surat Edaran Walikota Tanggerang (Agustus 2008) tentang Penutupan Sementara Usaha Jasa Hiburan selama Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1429 H
Provinsi Jawa Tengah
(4) Semarang Surat Edaran Walikota Semarang No.435/4687 tertanggal 27 Agustus 2008 (yang Memuat materi tempat hiburan seperti bar, pub, mandi uap, biliar, karaoke, diskotik, panti pijat, klub malam, kafe, dan sejenisnya harus membatasi jam pengelolaannya)
Provinsi Sulawesi Selatan
(5) Bone Surat Edaran No. 44/1857/VIII, Humas Infokom Bone tertanggal 22 Agustus 2008 tentang Larangan di Bulan Ramadhan (antara lain meminta rumayh makan, restoran, cafe, dan warung tidak beroperasi selama Bulan Ramadhan dan menghimbau hotel-hotel dan tempat penginapan agar tidak menerima tamu berpasangan yang bukan muhrim)
Tahun 2009 - Jumlah 1
Provinsi Jawa barat
(7) Majalengka Perda Kabupaten tentang Prostitusi (14 Maret 2009)
Perda Injil - Jumlah 1
Provinsi Papua Barat
(1) Manokwari Penerapan hukum berdasarkan Injil, yang secara spesifik menjelaskan mengenai pelarangan minuman beralkohol dan kegiatan prostitusi, peraturan mengenai busana dan persekutuan, termasuk pelarangan penggunaan dan pemakaian simbol-simbol agama, dan pelarangan pembangunan rumah-rumah ibadat aganma lain didekat Gereja. (2007)
Perda Syariah yang tidak ada keterangan tahun Jumlah 10
Provinsi Jawa barat
(1) Sukabumi Surat Ederan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Nomor 450/2198?TU tentang Pemakaian Busana Muslim Bagi Siswa Sekolah dan Mahasiswa
(2) Cianjur Surat edaran Bupati Cianjur No. 025/364/Org dan Surat edaran No. 061.2/2896/Org. Tentang Jam kerja dan Anjuran Pemakaian Seragam Kerja (Muslim/Muslimah) Pada Hari-hari kerja
(3) Depok Peraturan daerah tentang pelarangan terhadap penyakit masyarakat (ada di Peta)
(4) Karawang Peraturan daerah tentang pungutan biaya buruh dan migran.
Provinsi Jawa timur
(5) Jombang Peraturan Daerah tentang Pelarangan Prostitusi.
Provinsi Kalimantan Selatan
(6) Banjarmasin Peraturan daerah tentang Pelarangan Pornografi dan Pornoaksi
Provinsi Sulawesi Selatan
(7) Makassar Peraturan daerah Provinsi Sulawesi Selatan tentang Himbauan Amar Ma’ruf Nahi Munkar mengenai peraturan Zakat, Penerapan Hukum Qur’an, Penggunaan Busana Muslim, Pelarangan Perjudian, Minuman Beralkohol, Narkoba, dan Prostitusi
(8) Gowa Perda Gowa tentang kewajiban semua Perempuan memakai jilbab dan mengikuti bimbingan agama Islam setelah jam kerja.
(9) Sinjai Peraturan daerah Provinsi Sulawesi Selatan tentang Himbauan Amar Ma’ruf Nahi Munkar mengenai peraturan Zakat, Penerapan Hukum Qur’an, Penggunaan Busana Muslim, Pelarangan Perjudian, Minuman Beralkohol, Narkoba, dan Prostitusi.
(10) Takalar Peraturan tentang Berbusana Muslim
Perda yang tidak secara langsung memberikan keterangan subtansi hukum Syariah - Jumlah 1
Provinsi Bengkulu Kab/kota Bengkulu
(1) Argamakmur Peraturan daerah No.1/2005 tentang Perlindungan Korban Kekerasan (Dari sumber yang diperoleh subtansi hukumnya adalah hanya membela korban tindak kekerasan yang beragama Islam)
Jumlah Keseluruhan : 151 Perda Inskonstitusional